Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Profesional dalam Kasus Tanah Pecenongan
Selasa, 10 Mei 2022 – 23:52 WIB

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
“Ini bukan hanya persoalan ketidakpastian hukum, namun juga keadilan masyarakat yang dirampas, serta kemanfaatan hukum yang tidak dirasakan oleh klien kami,” tandas Rio Capella. (dil/jpnn)
Rio Capella menegaskan perkara ini pernah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Polda Metro Jaya melalui surat bernomer B/243/v/2017/Ditreskrimum
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan