Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Profesional dalam Kasus Tanah Pecenongan

Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Profesional dalam Kasus Tanah Pecenongan
Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

“Ini bukan hanya persoalan ketidakpastian hukum, namun juga keadilan masyarakat yang dirampas, serta kemanfaatan hukum yang tidak dirasakan oleh klien kami,” tandas Rio Capella. (dil/jpnn)

Rio Capella menegaskan perkara ini pernah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Polda Metro Jaya melalui surat bernomer B/243/v/2017/Ditreskrimum


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News