Polda Metro Jaya Gagalkan Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar Tujuan Sulawesi

Polda Metro Jaya Gagalkan Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar Tujuan Sulawesi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan pers kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikirimkan dari Jakarta ke Sulawesi, Senin (22/3). Foto: Arry Saputra/JPNN
Pelaku kemudian ditangkap beserta barang buktinya dan dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menemukan methampitamine/sabu seberat 1,8 kilogram yang disembunyikan tersangka M di dalam tas ranselnya,” kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).

Yusri menyebut, sabu-sabu seberat 1,8 kilogram itu jika dijual keseluruhan harganya mencapai Rp 2 miliar lebih.

“Dari penggagalan yang tim Ditresnarkoba lakukan berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa,” tutur dia.

Sabu seberat 1,8 kilogram yang disita dari pelaku berinisial Z jika dijual mencapai Rp2 miliar lebih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News