Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan
Rabu, 17 Juli 2019 – 19:28 WIB
Polisi mencari Wahyu untuk keperluan pemberkasan kasus. Penyidik korps Bhayangkara hendak menyerahkan berkas kasus Wahyu ke Kejaksaan.
Menurut Argo, kasus yang menyeret Wahyu berkaitan dengan politik uang pada Pemilu 2019. Kasus pidana pemilu yang ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu telah selesai proses pemberkasan dan siap untuk dikirim kepada JPU. (mg10/jpnn)
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat Besok
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang
- Dugaan Politik Uang 2 Caleg Demokrat di DKI, Perludem Minta Bawaslu Tegas
- Bawaslu Temukan Dua Laporan Soal Politik Uang di Surabaya
- Bawaslu Cianjur Masih Mendalami Peran ASN yang Terjaring OTT Kasus Politik Uang
- ASN Kena OTT Kasus Politik Uang, Bupati Cianjur Prihatin dan Minta Bawaslu Usut Tuntas