Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan
Senin, 18 Februari 2019 – 19:55 WIB

Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com
Hal ini membuat wajah Gilang mengalami luka memar dan sobek. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu 3 Februari 2019. (cuy/jpnn)
Setelah memenuhi pemeriksaan perdana, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, T.E.A Hery Dosinaen langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi