Polda Metro Jaya Segera Berlakukan Tilang Elektronik

Polda Metro Jaya Segera Berlakukan Tilang Elektronik
Polda Metro Jaya Segera Berlakukan Tilang Elektronik. Foto JPNN.com

Nanti, seluruh kendaraan yang terdaftar di Samsat se-Jadetabek terhubung dengan ERI dan ELE. Berdasar data Polda Metro Jaya, saat ini terdapat 17.523.967 unit kendaraan. Jumlah itu terdiri atas mobil penumpang, bus, mobil barang, sepeda motor, dan mobil khusus. Perinciannya, 9.902.917 unit kendaraan di DKI Jakarta, 3.726.505 unit di Tangerang, dan 3.894.545 unit di Bekasi-Depok. (yuz/c5/noe)


Polda Metro Jaya segera menerapkan kebijakan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik. Pelanggar ketentuan lalu lintas nanti langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News