Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Airgun ke MFA
Rabu, 07 April 2021 – 16:05 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat menyampaikan keterangan pers di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Saat itu, MFA mengemudikan mobil bernomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.
Kemudian, kendaraan MFA menyenggol sepeda motor. Namun pelaku mengeluarkan senjata dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.
Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.
Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Polisi sempat menyambangi rumah MFA di Patal Senayan, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. (antara/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka yang menjual airgun ke MFA itu berinisial AM alias S. Tersangka sudah dijebloskan ke tahanan.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya