Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Airgun ke MFA

Polda Metro Jaya Tangkap Penjual Airgun ke MFA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat menyampaikan keterangan pers di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil bernomor polisi B 1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian, kendaraan MFA menyenggol sepeda motor. Namun pelaku mengeluarkan senjata dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan. Polisi sempat menyambangi rumah MFA di Patal Senayan, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. (antara/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan tersangka yang menjual airgun ke MFA itu berinisial AM alias S. Tersangka sudah dijebloskan ke tahanan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News