Polda Metro Jaya Titipkan 2 Brimob Penyerang Novel ke Tahanan Bareskrim
Sabtu, 28 Desember 2019 – 18:16 WIB
Polda Metro Jaya menahan dua anggota Brimob Polri yang menjadi tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar