Polda Metro Jaya Tolak Laporan Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB, Begini Reaksi Razman Nasution
Razman bahkan mengancam, akan membawa penolakan laporan tersebut ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.
Dia beralasan pihak kepolisian tak menyosialisasikan dengan baik terkait SOP itu.
"Kalau mau sesuai SOP tunjukkan ke kami. Ini enggak ada ditempel," katanya.
Razman memastikan, pihaknya akan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya bakal kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan.
"Ini segera kami lengkapi dan akan atur strategi sebaik mungkin. Enggak berat," pungkasnya.
Sebagai informasi, alasan DPP Demokrat KLB melaporkan Andi Mallaramgeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko.
Kalimat Andi itu dinilai memenuhi unsur pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatra Utara terhadap Andi Alfian Mallarangeng, Sabtu (13/3).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Pelaku Penikaman Imam Musala di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
- KMP Permata Lestari I Terbakar di Pelabuhan BUMD Bengkalis
- 5 Fakta Penangkapan Pegi Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
- 2 Debt Collector Ditangkap Polisi Seusai Ambil Paksa Mobil Wisatawan di Jogja, 3 Lagi Masuk DPO
- Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Lakukan Ini di Rumah Pegi alias Perong
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung