Polda Metro Panggil Ulang Firli Bahuri

Polda Metro Panggil Ulang Firli Bahuri
Eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah berstatus tersangka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Senin (26/2).

Panggilan ini dilayangkan setelah yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada 6 Februari 2024.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis (22/2). Ini merupakan panggilan yang kedua kalinya untuk Firli Bahuri.

"Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB," kata dia.

Ade Safri menuturkan penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," tutur dia.

Sebelumnya disampaikan bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

Ade Safri menyebutkan pihaknya segera memenuhi kekurangan berkas tersebut dan memastikan tidak ada kendala.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis (22/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News