Polda Metro Panggil Ulang Firli Bahuri
Jumat, 23 Februari 2024 – 12:43 WIB

Eks Ketua KPK Firli Bahuri sudah berstatus tersangka. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kami pastikan bisa kami penuhi," ujar dia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengemukakan hasil penyidikan berkas perkara Firli Bahuri telah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Pada Jumat (2/2), Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri," kata Syahron.
Dia mengatakan berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan. (antara/jpnn)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis (22/2).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance