Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Dalam peristiwa itu, kawanan rampok berhasil menjarah perhiasan, uang tunai dan menganiaya korbannya. Namun demikian warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar para pelaku. Hasilnya tak jauh dari lokasi, pelaku berinisial R, tertangkap dan dihajar masa yang tengah emosi hingga tewas.
Baca Juga:
Sementara itu, K dan S dua tersangka lain tertangkap di kawasan hutan Sekotong, sekitar pukul 06.00 Wita dan diserahkan ke Polsek Sekotong sekitar pukul 07.00 Wita oleh puluhan warga yang menangkap. Sedangkan tersangka lainnya yang berinisial J, hingga kini masih kabur.
Ditambahkan Kapolda, saat mengetahui dua tersangka yang tertangkap itu merupakan otak perampokan, warga emosi dan mereka menyerbu Mapolsek Sekotong. Massa membobol dinding sel tahanan tempat para tersangka diamankan. Setelah itu, warga menganiaya K dan S.
Tersangka K akhirnya tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara S masih dirawat intensif akibat luka-luka yang dialaminya.
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah
- Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp 1.000
- Polisi Klaim Botol Miras di Kantor Gubernur Jateng Jadi Bahan Molotov May Day