Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
Penganiayan Tahanan dan Pengerusakan Mapolsek Sekotong
Selasa, 02 Februari 2010 – 15:50 WIB
Polda NTB Tetapkan 14 Tersangka
"Ini akumulasi kekesalan warga terhadap pelaku pencurian dan perampokan yang sering terjadi di wilayah itu," tambahnya.
Arif Wahyunadi juga menjelaskan 14 tersangka itu yakni 3 terduga pembunuh R, dan 11 tersangka lainnya diduga terlibat pembunuhan, penganiayaan dan pengerusakan dengan TKP di Mapolsek Sekotong. Mereka belum ditahan dengan alasan mereka koopreratif memberikan keterangan.
"Mereka gentlemen," tambah Kapolda.
Kapolda sendiri mengaku, telah melakukan antisipasi untuk mencegah peristiwa itu. Akan tetapi, jumlah polisi tak sebanding dengan massa yang datang sehingga peristiwa itu tak terelakkan.
JAKARTA- Kapolda NTB, Brigjen (Pol) Arif Wahyunadi mengatakan telah memeriksa 14 orang terkait penyerangan, penganiayaan tahanan dan pengrusakan
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah