Polda Pastikan Tak Ada Kaitan SKCK dengan Pelajar Demo
Jumat, 16 Oktober 2020 – 05:01 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja tidak bisa dikaitkan dengan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengatakan, polisi hanya bisa melakukan pendataan para pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
Selain itu, mereka membuat surat pernyataan agar tidak membuat kesalahan yang sama.
"Oh tidak bisa (dikaitkan dengan SKCK), sekarang semua pelajar yang kami amankan ini kan kami minta buat pernyataan. pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," ungkap Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan tidak ada kaitan SKCK dengan pelajar ikut demo menolak UU Cipta Kerja.
BERITA TERKAIT
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha