Polda Riau Bongkar Mafia Pemburu Bagian Tubuh Gajah, Lihat Barang Buktinya

Polda Riau Bongkar Mafia Pemburu Bagian Tubuh Gajah, Lihat Barang Buktinya
Para pelaku jual beli gading gajah saat diamankan kepolisian di Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. (ANTARA/Ho-Polda Riau)

jpnn.com, RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau membongkar sindikat pemburu satwa langka, gajah. Sindikat ini memperjualbelikan gading gajah Sumatra (Elephas maximus sumatrensis) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pihaknya mengamankan tiga pria saat akan melakukan transaksi jual beli gading gajah Sumatra itu.

"Setelah diamankan, pelaku dengan inisial YO, IS dan AC beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Sunarto di Pekanbaru, Minggu (10/4).

Polisi mengungkap kasus ini berangkat dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi jual beli bagian tubuh satwa yang dilindungi tersebut.

Mendapatkan info tersebut, kepolisian segera menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Di Jalan Lintas Taluk Kuantan-Air Molek, polisi mendapati mobil dengan tiga pria yang membawa empat buah gading gajah.

Aparat kepolisian langsung mengamankan para pelaku.

Sunarto melanjutkan para pelaku telah melanggar tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yakni memperniagakan, menyimpan, memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.

Polda Riau membongkar sindikat pemburu satwa langka, gajah. Sejumlah gading gajah diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News