Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Medan
Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat melihat barang bukti narkoba jenis sabu seberat 40 Kg dan ekstasi sebanyak 160 ribu butir, Sabtu (8/4/). Foto : source for Riau Pos/jpg

“Narkobanya dibawa dari Malaysia. Masuk ke Riau daratan hendak ke Medan. Setelah melewati Bengkalis Ditresnarkoba langsung menangkap," tambahnya.

Dia juga memastikan bahwa jumlah penangkapan tersebut yang terbanyak sepanjang sejarah Polda Riau. Maka dari itu dirinya menekankan supaya penangkapan tersebut dapat tuntas. Sehingga pemilik yang sebenarnya bisa tertangkap dan dihukum.

"Saya akan sikat betul peredaran (narkoba) ini. Kalau perlu nanti ekspose nya saya berharap di depan ruang jenazah," tegas Jenderal kelahiran Palembang itu.

Seperti diketahui, saat ini Polda Riau tengah on fire dalam melakukan penangkapan pelaku narkotika. Sebelumnya pada 24 Maret 2017 lalu Polisi juga berhasil mengamankan 2 pasang muda-mudi tengah membawa 1 Kg sabu di Jalan Lintas Timur, Desa Sei Kijang Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.

Dari keterangan pelaku yang tertangkap pemilik barang mengendalikan jaringan dari dalam Lapas. Di mana polisi juga tengah mengupayakan pembuktian atas pengakuan dari pelaku tersebut.(nda)


Jajaran Polda Riau menangkap dua kurir narkoba, Sabtu (8/4). Dari kedua tersangka berinisial Z dan AK, polisi menyita 40 Kg sabu-sabu serta 160 ribu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News