Polda Segera Periksa Korban Sitok

jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan tidak menyenangkan dan asusila penyair Sitok Srengenge.
"(RW) diperkirakan akan diperiksa pekan depan," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Ia memastikan untuk pemanggilan awal polisi akan memeriksa korban terlebih dahulu. Kemudian, saksi-saksi lain akan diperiksa. Hal itu untuk memastikan kebenaran laporan dan melihat barang bukti yang dilakukan pelapor.
"Baru terakhir kita akan periksa terlapor," ujar bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, ini.
Hanya saja, Rikwanto menambahkan, saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi terkait perkara itu. Baru kemudian menentukan jadwal dan siapa yang akan menjalani pemeriksaan.
Sitok dilaporkan RW atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan. Sitok diduga menghamili RW, yang tak lain adalah seorang mahasiswi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan rencananya pekan depan kepolisian akan memeriksa RW (22), yang diduga korban perbuatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria yang Ditemukan di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi
- Mahasiswi Ini Sadis Banget, Kurung-Aniaya Kekasih Sampai Tewas
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur