Polda Sulselbar Diminta Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pangkep
Jumat, 29 Januari 2016 – 18:47 WIB

Warga Pangkep laporkan Bupati Pangkep, Syamsuddin A. Hamid atas dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah di Bareskrim Polri, Jumat (29/1). FOTO: Fathan Sinaga/JPNN.com
Oleh karenanya, Ahsan berinisiatif melaporkan dugaan tindak pidana ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Sebab, dia menilai Polda Sulselbar dianggap lambat menyelidiki kasus tersebut.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Bareskrim Polri meminta kepada Polda Sulselbar untuk menyelidiki dugaan kasus ijazah palsu Bupati Pangkep, Syamsuddin A. Hamid. Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum 100 Hari Dilantik, Pramono Rombak 59 Pejabat Eselon Termasuk Wali Kota
- Menteri Rini Mengenang Masa Kuliah, jadi CPNS 1990, Kisah Hidup Tidak Selalu Mulus
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Kementerian BUMN Tunjuk Rivan Purwantono Sebagai Direktur Utama Jasa Marga
- KUHAP Baru Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Publik pada Sistem Hukum
- Bhikkhu Thudong Singgah di Kantor Gubernur Jateng, Luthfi Dukung Penuh