Polda Sultra Menggagalkan Penyelundupan 4 Ton BBM Subsidi ke Morowali

Dari keduanya, polisi mendapati 66 jeriken yang masing-masing berisi 33 liter.
"Jadi, total barang bukti BBM subsidi jenis Pertalite tersebut sebanyak empat ton dari tangan empat pelaku," jelas AKBP Didik Erfianto.
Didik menuturkan bahwa keempat orang itu diamankan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan BBM subsidi.
Mantan Kapolresta Kendari ini menambahkan keempat orang itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Sultra.
Didik menjelaskan ada satu tersangka lainnya inisial HJ yang berperan sebagai pengumpul dan tidak ditahan karena kondisi fisiknya dan umur yang sudah lanjut.
"Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana yang mana jika setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 Angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," tutur Didik. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Sultra menggagalkan penyelundupan 4 ton bbm subsidi jenis Pertalite ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat