Polda Sulut Tenggelamkan Tiga Kapal Filipina

Polda Sulut Tenggelamkan Tiga Kapal Filipina
Kapolri Jenderal Sutarman. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Polri ikut menunjukkan kinerja dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari pencuri ikan. Kemarin, Jumat (5/12) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga kapal nelayan asal Filipina yang melakukan pencurian ikan.

Ketiga kapal nelayan Filipina itu ditangkap dan ditenggelamkan di pesisir pantai Desa Kiyama, Melongwane Timur, Kepulauan Taud, Sulut, sekitar pukul 15:00 waktu setempat. Tiga kapal tersebut masing-masing bernama Jero, Mansiman, dan CH Risty

"Setelah dilakukan pemeriksaan, sebanyak 20 ABK dari 3 kapal nelayan asing itu dideportasi ke Filipina. Sementara Polri menenggelamkan ketiga kapal nelayan tersebut," kata Kapolri Jenderal Sutarman dalam keterangan persnya, Sabtu (6/12).

Sutarman mengatakan, negara sudah sangat dirugikan oleh aksi para nelayan asing yang mencuri kekayaan laut Indonesia. Karena itu, Polri akan berusaha sebaik-baiknya untuk mengamankan wilayah perairan nusantara.

Namun, lanjutnya, untuk mensukseskan pengamanan laut, Polri membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan nelayan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia.

"Polri memerlukan sekali informasi dari masyarakat guna meminimalisir aksi pencurian tersebut. Oleh karena itu Polri meminta masyarakat agar menginformasikannya jika menjumpai kapal penangkap ikan asing di perairan kita," pungkas Kapolri. (dil/jpnn)


JAKARTA - Polri ikut menunjukkan kinerja dalam mengamankan wilayah perairan Indonesia dari pencuri ikan. Kemarin, Jumat (5/12) Kepolisian Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News