Polda Sumsel Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp 3 M
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram dan 4.295 butir ekstasi, Rabu (25/10).
Wakil Direktur (Wadir) narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi menungkapkan bahwa pemusnahan hari ini hasil ungkap kasus dalam satu bulan terakhir.
Totalnya ada 7 laporan polisi serta 13 tersangka.
"Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan ungkap kasus selama bulan Oktober 2023 ini, dengan mengamankan 13 tersangka, baik itu bandar maupun kurir," ungkap Haris.
Untuk pemusnahan sendiri, katanya, dilakukan dengan cara diblender yang dicampur dengan bahan pembersih lantai hingga diaduk dengan bor yang sudah dimodifikasi.
"Pemusnahan yang kami lakukan ini, tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan oknum-oknum aparat, ataupun menjadi incaran dari orang-orang tidak kita inginkan dapat mencuri barang ini," tambah Haris.
Pasalnya lanjut Haris, barang bukti yang dimusnahkan nilainya sangat fantastis, di mana nilainya sekitar Rp 3 miliar.
"Jadi untuk nilai jual dari narkoba yang kami musnahkan ini kurang lebih Rp 3 miliar," jelas Haris.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3.458,58 gram dan 4.295 butir ekstasi.
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- Polda Sumsel segera Memanggil Oknum Dokter Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Istri Pasien
- Polda Sumsel Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pascaputusan MK