Polda Sumsel Sita 1,62 Kg Sabu-sabu Selama Januari

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
Barang bukti tersebut disita dari 11 pengedar yang ditangkap dari berbagai wilayah.
Paling menonjol, penangkapan pecatan tentara yang menjadi pengedar sabu. Tersangkanya, Iw, 45, warga Kecamatan Kalidoni.
Dia diciduk Sabtu (20/1) lalu di kamar nomor 1007 sebuah hotel di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat (IB) I.
Tersangka tidak sendiri, tapi ditangkap bersama dua rekannya. Masing-masing Razali, 49, warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan Alexander, 22, warga Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Dari ketiganya, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1.000 gram atau 1 kg. Sabu tersebut berasal dari Aceh dan akan diedarkan di Palembang dan sekitarnya,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (31/1).
Jebolan Akpol 1985 menegaskan, Polda Sumsel sudah berkoordinasi dengan kesatuan tempat tersangka Iw pernah berdinas.
“Tersangka bukan lagi anggota aktif, tapi sudah dipecat dari kesatuannya sejak terlibat kasus judi tahun 2016 lalu,” ujarnya.
Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu