Polda Sumsel Sita 1,62 Kg Sabu-sabu Selama Januari

Polda Sumsel Sita 1,62 Kg Sabu-sabu Selama Januari
Barang bukti narkoba. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

Jenderal bintang dua mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi. Menurutnya, selain penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, beberapa tangkapan di Januari 2018 adalah berkat informasi masyarakat.

Lalu, personel melakukan undercover buy dan menangkap para pemain narkoba. “Sekali lagi, saya mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan info. Kesadaran untuk sama-sama memerangi dan menyikat pemain narkoba, semakin tumbuh,” pungkasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Juni menambahkan, peredaran narkoba di Sumsel masih marak. Sebab, Sumsel bukan lagi tempat transit, tapi menjadi tujuan bagi para pemain narkoba.

“Sebagian besar narkoba yang masuk ke Sumsel berasal dari Aceh. Kami terus berikhtiar untuk memutusnya sedini mungkin,” ujar Juni.

Selain ketiga tersangka, juga ditangkap 8 tersangka dengan perkara berbeda. Dari delapan tersangka disita barang bukti sebanyak 600 gram lebih sabu-sabu.

Selain menyita sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua amunisi aktif kaliber 6 milimeter.(vis/ce2)


Polda Sumsel berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu sekitar 1,62 kg hingga akhir Januari.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News