Gagal Kerja di Pertamina, Uang Pelicin Rp 90 Juta Melayang

Gagal Kerja di Pertamina, Uang Pelicin Rp 90 Juta Melayang
Korban melapor ke kantor polisi. Foto ilustrasi: dokumen jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Keinginan Joni, 28, warga Kecamatan Jejawi, OKI, Sumsel, untuk dapat bekerja di Pertamina, pupus.

Padahal, dia sudah memberikan Rp 90 juta sebagai uang pelicin kepada MT dan SP, warga Talang Putri, Plaju.

Janjinya, kedua orang itu bisa membantunya masuk dan bekerja sebagai pegawai BUMN migas tersebut.

Tapi janji tinggal janji. Sejak November 2015, pekerjaan yang diimpikan itu tak kunjung didapatkan korban.

Bahkan, MT dan SP selalu menghindar hingga korban sadar dirinya telah tertipu. Akhirnya, dia melaporkan kasus itu ke SPKT Polresta Palembang. Diceritakan korban, awalnya dia cerita kepada sang paman ingin bisa bekerja di Pertamina.

Pamannya kemudian mengaku kenal dengan dua terlapor yang diklaim sudah banyak memasukkan orang ke perusahaan minyak pelat merah itu.

“12 November 2015, saya diajak paman ketemu mereka di kawasan Sentosa, Plaju. Keduanya lalu menyanggupi akan membantu saya bekerja di Pertamina. Syaratnya, saya diminta siapkan uang Rp 90 juta,” beber korban.

Dia tak menyangka kalau itu hanya modus untuk menipunya. Korban mengaku sudah meminta uangnya dikembalikan.

Keinginan Joni, 28, warga Kecamatan Jejawi, OKI, Sumsel, untuk dapat bekerja di Pertamina, pupus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News