Poldasu Layak Diapresiasi, Pelaku Dihukum Setimpal
Senin, 17 April 2017 – 03:45 WIB

Andi Lala, otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Kelurahan Mabar, Medan Deli, Sumut, telah tertangkap. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN.com
Dia juga menyebutkan, untuk memutuskan para pelaku seluruhnya bersalah adalah hakim di Pengadilan. Polisi melakukan penyidikan, sedangkan jaksa melakukan penuntutan terhadap para pelaku.
"Putusan berat atau ringan ada di hakim, kita terhadap kasus ini di hukum seberat-beratnya," katanya.(mag-1/fac/gus/adz)
Keberhasilan Poldasu mengungkap tuntas kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar, Medan, Sumut, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan