Polemik TWK KPK, Kapitra Tuding Komnas HAM Melakukan Kejahatan
Kamis, 19 Agustus 2021 – 20:09 WIB

Komnas HAM. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Jadi, kalau itu dipaksakan kewenangan yang tidak dia miliki, lalu dia tabrak UU-nya sendiri, inilah yang disebut state crime atau state crime policy, kejahatan negara yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar Kapitra.
Untuk itu, pria yang juga dikenal sebagai pengacara tersebut mengingatkan agar Komnas HAM berpijak pada UU dalam segala aktivitasnya.
"Komnas HAM jangan melanggar undang-undang," tandas Kapitra. (cr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Politikus PDIP Kapitra Ampera mengkritisi langkah Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK KPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan