Polisi: 22 Ruko dan Perkantoran Dibakar Massa

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menyebut 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar serta dirusak saat kerusuhan yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3).
Dua kantor yang dibakar, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu.
Dia menambahkan kasusnya saat ini ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz.
Terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni L," kata Kombes Faizal.
Untuk tersangka L penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai.
"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," kata dia.
Polisi menyebut 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar serta dirusak massa saat kerusuhan terjadi.
- Liput Kasus Kematian Misterius, Wartawan China Dikeroyok 3 Polisi
- Mahasiswa Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
- Takut Foto Mandi Telanjang Disebar di Sekolah, Putri Terpaksa Menuruti Kemauan Ayah Tiri
- Oknum Anggota Polri di Sulteng jadi Tersangka Kasus Asusila
- Analisis Reza soal Polisi Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Melainkan Persetubuhan Anak
- Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, 4 Tersangka Ditangkap, 2 Masuk DPO