Polisi: 22 Ruko dan Perkantoran Dibakar Massa
jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menyebut 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar serta dirusak saat kerusuhan yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3).
Dua kantor yang dibakar, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu.
Dia menambahkan kasusnya saat ini ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz.
Terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni L," kata Kombes Faizal.
Untuk tersangka L penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai.
"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," kata dia.
Polisi menyebut 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar serta dirusak massa saat kerusuhan terjadi.
- Siskaeee Kapan Disidang? Polisi Beri Penjelasan Begini
- Ketimbang Urus Kasus Connie, Polisi Disarankan Buka Pengusutan Dugaan Korupsi Tambang
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka