Polisi: 22 Ruko dan Perkantoran Dibakar Massa

jpnn.com, JAYAPURA - Polisi menyebut 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar serta dirusak saat kerusuhan yang terjadi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Selasa (15/3).
Dua kantor yang dibakar, yaitu Kominfo serta kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Yang dibakar dan dirusak sebagian besar ruko," kata Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Sabtu.
Dia menambahkan kasusnya saat ini ditangani Polres Yahukimo yang dibantu Satgas Damai Cartenz.
Terkait tersangka, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka.
"Baru satu orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, yakni L," kata Kombes Faizal.
Untuk tersangka L penyidik sudah punya cukup bukti sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Yahukimo di Dekai.
"Tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena penyidik baru akan menetapkan seseorang sebagai tersangka setelah bukti yang dimiliki cukup," kata dia.
Polisi menyebut 22 rumah toko (ruko) dan perkantoran dibakar serta dirusak massa saat kerusuhan terjadi.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat