Polisi : Antasari Bukan Korban Operasi Intelejen
Rabu, 06 Mei 2009 – 21:50 WIB

Polisi : Antasari Bukan Korban Operasi Intelejen
JAKARTA - Berbagai spekulasi yang menyebutkan penangkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar menjadi korban operasi intelejen dibantah polisi. Direktur Reserse dan Kriminal Umum Komisaris Besar Mohammad Iriawan membantah sinyalemen tersebut. ''Ini merupakan aksi perseorangan, dan tidak ada perintah operasi intelejen,'' kata Irawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5) malam.
Irawan juga membantah, keterlibatan Komisaris Besar Wiliardi Wizar, yang merekrut para eksekutor pembunuh Nasrudin Zulkarnain bagian dari skenario perintah intelejen yang dimaksud.Ia menegaskan, tidak ada kesepakatan antara Wiliardi Wizar dengan eksekutor pembunuh Nasrudin. "Pak Wiliardi membantu Jeri karena setia kawan," kata Iriawan. "Tolong bantu carikan," kata Iriawan menirukan ucapan Jeri kepada Wiliardi.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Iriawan juga memastikan para eksekutor direkrut oleh Jeri. Jeri yang awalnya merekrut Edo, mempertemukannya dengan Wiliardi. Menurut Irawan, kini Wiliardi ditahan di ruang tahanan Propam Mabes Polri. Tentang motif keterlibatan Wiliardi, Irawan enggan berkomentar. ''Kalau dikoran kan sudah ditulis, motifnya pak Wiliardi kan kepingin naik pangkat,'' ujarnya. (rie/jpnn)
JAKARTA - Berbagai spekulasi yang menyebutkan penangkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Antasari Azhar menjadi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam