Polisi Bakal Masuk Kampus

Majelis Rektor Deklarasi Tangkal Radikalisme

Polisi Bakal Masuk Kampus
Polisi Bakal Masuk Kampus
Tapi, jika penanganan terhadap upaya radikalisme tersebut sudah masuk tahap penangkapan bisa diambil alih pihak kepolisian. Untuk pembagian tugas menengakkan NKRI di dalam kampus, menurut mantan rektor ITS itu sudah jelas. "Mana tugas pendidik dan tugas polisi sudah diatur," kata dia.

Nuh berharap, perguruan tinggi bisa menjalankan dengan seksama butir-butir yang tertuang dalam deklarasi tersebut. "Kita harus kompak mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya. (wan)

Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;

  1. Mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
  2. Melaksanakan UUD 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
  3. Menjaga keutuhan NKRI melalui Sistem Pendidikan Nasional.
  4. Menerima keniscayaan Bhinneka Tunggal Ika dan mewujudkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 Keterangan ;

  • Diterakpan di 60 PTN dan seluruh PTS
  • Bentuk teknis aplikasi butir-butir deklarasi masih dirembuk

JAKARTA - Upaya radikalisasi berkedok Negara Islam Indonesia (NII) di perguruan tinggi terus disorot. Polisi menyatakan siap masuk kampus untuk mendeteksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News