Polisi Bakal Periksa Ketum KASBI Atas Dugaan Pelanggaran Prokes

Polisi Bakal Periksa Ketum KASBI Atas Dugaan Pelanggaran Prokes
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum Kongres Alinasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos pada Senin (15/3) mendatang.

Nining bakal diperiksa terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di demo buruh Senin lalu.

"Iya, dipanggil untuk dimintai klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran prokes," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (12/3).

Dalam aksi demo di depan Gedung Kementerian Tenaga Kerja dan Kantor ILO, Jakarta Pusat itu, Nining disebut sebagai koordinatornya.

Atas dasar itu, kata Kombes Tubagus, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap Nining dalam pemanggilan perdana tersebut.

Adapun dalam surat pemanggilan, Nining dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, Senin (15/3).

Kasus tersebut ditangani Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Surat undangan klarifikasi itu bernomor LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ teranggal 9 Maret 2021, Nining Elitos diduga melanggar Pasal 169 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum KASBI Nining Elitos pada Senin (15/3) mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News