Polisi Bakal Periksa Ketum KASBI Atas Dugaan Pelanggaran Prokes
Jumat, 12 Maret 2021 – 13:00 WIB

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Selain itu, Pasal 216 KUHP dan atau Pasal 55 ayat 1 KUHP. "Kami baru akan klarifikasikan saja dulu," kata Tubagus.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi KASBI pada Senin 8 Maret 20201 lalu bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional.
Selain di depan Gedung Kemenaker dan ILO, massa aksi juga berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Massa menuntut terkait penolakan terhadap Omnibus Law dan penindasan terhadap perempuan.
Mereka juga menuntut UU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan pemerintah. (cr3/jpnn)
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum KASBI Nining Elitos pada Senin (15/3) mendatang.
BERITA TERKAIT
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan