Polisi Beber Alasan Tidak Tahan Nikita Mirzani, Ternyata...
Sabtu, 23 Juli 2022 – 00:07 WIB

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan alasan tidak menahan Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Nikita Mirzani ditangkap paksa oleh penyidik Polresta Serang Kota saat berada di Mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).
Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan langkah tersebut diambil karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali. (ddy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengungkapkan alasan tidak menahan Nikita Mirzani. Simak kalimatnya nih.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan