Polisi Beber Hasil Tes Urine Tersangka Kecelakaan Maut di Pasar Minggu
jpnn.com, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya membeberkan hasil tes urine terhadap pengemudi mobil Hyundai bernama Handana RH, tersangka tunggal kasus kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12).
Tes urine itu dilakukan untuk memastikan apakah karyawan bank itu dalam pengaruh narkoba saat terjadinya kecelakaan maut yang melibatkan anggota Polri Aiptu Imam Chambali.
"Untuk tes urine sih ini negatif," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).
Sebagai informasi, kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu muda bernama Pinkan Lumintang terjadi karena Handana RH yang mengemudikan mobil Hyundai warna hitam, menabrak dan menyerempet mobil Innova yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.
Akibatnya, mobil Aiptu Imam keluar jalur ke arah berlawanan dan menabrak tiga pemotor, salah satunya yang dikemudikan korban Pinkan Lumintang.
Menurut polisi, kecelakaan itu berawal dari adanya cekcok mulut yang diwarnai aksi pemukulan antara Aiptu Imam Chambali dengan pengendara tersangka Handana RH.
Kombes Sambodo mengatakan, berdasarkan keterangan 5 orang saksi, hasil olah TKP, rekaman CCTV, hingga bukti kerusakan pada lima kendaraan yang diamankan polisi, diketahui kecelakaan itu terjadi karena mobil Handana RH menabrak kendaraan yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Handana RH pengemudi mobil Hyundai yang jadi tersangka tunggal kasus kecelakaan maut yang melibatkan Aiptu Imam Chambali di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Kecelakaan Maut di Jalan Riau, 2 Orang Tewas Ditempat
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama