Polisi Beber KTP Doni Salmanan, Sebuah Fakta Baru Akhirnya Terungkap

jpnn.com, JAKARTA - Pekerjaan Doni Salmanan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhirnya terungkap.
Pria berjuluk Crazy Rich Bandung itu ternyata mengaku sebagai buruh harian lepas alias freelancer.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri pada Selasa (15/3).
"Sesuai KTP (Doni Salmanan) tertera buruh harian lepas," kata Brigjen Asep Edi Suheri.
Menurut Asep, tersangka Doni Salmanan aktif sebagai seorang afiliator binary option.
Akan tetapi, Doni Salmanan ternyata tidak pernah bermain trading, namun hanya membuat konten YouTube.
Melalui akun King Salmanan, Doni Salmanan menyebarkan informasi bohong tentang trading.
Suami Dinan Fajrina itu seolah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading, padahal hanya keuntungan dari para member.
Polisi mengungkap sebuah informasi penting yang tertera pada KTP milik Doni Salmanan.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme