Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata

Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata
Sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Akhirnya, satu dari empat pelaku ditendang korban. 

Pelaku itu terjatuh, lalu diamankan di Markas Polsek Kebayoran Baru. 

"Satu diamankan, yakni Muhammad Rizky," ujar Zulpan.

Polisi yang mendapat laporan adanya aksi pembegalan itu langsung bergerak. 

Sebanyak delapan pelaku lain diburu. 

Kurang lebih 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil meringkus delapan begal tersebut. 

"Kurang lebih 24 jam (setelah menerima laporan) Polres Metro Jaksel mengamankan semua pelaku," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, itu.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP. 

Polisi membeber modus operandi sembilan begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News