Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata

Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata
Sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," tegas Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)

Polisi membeber modus operandi sembilan begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News