Polisi Beber Modus 9 Begal terhadap 2 Anggota TNI, Oh Ternyata
Selasa, 10 Mei 2022 – 16:55 WIB

Sembilan pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," tegas Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)
Polisi membeber modus operandi sembilan begal terhadap dua anggota TNI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura