Polisi Beber Motif Tersangka Membunuh Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramat Jati

jpnn.com - JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus pembunuhan pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jaktim.
Polisi telah menetapkan Dedi Jaya (28) sebagai tersangka pembunuhan terhadap pedagang semangka bernama Utomo (33).
"Tersangka satu orang. Berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata di Jakarta, Selasa (9/1).
Perwira menengah Polri ini mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyidikan dan menemukan sejumlah barang bukti.
"Kami amankan sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban dan sebuah botol yang digunakan untuk menyimpan air keras," ungkapnya.
Dia menjelaskan dalam peristiwa ini ada dua orang yang menjadi korban. Satu di antaranya tewas. Satu orang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
"Satu korban lagi berinisial MB, bukan target pelaku. Korban terkena percikan air keras yang disiram pelaku ke pedagang semangka," ungkapnya.
Motif
Polisi membeber motif pelaku membunuh seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jaktim.
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar