Polisi Bekuk Pengusaha Gunarko Papan karena Sabu-sabu

Polisi Bekuk Pengusaha Gunarko Papan karena Sabu-sabu
Sabu-sabu. Ilustrasi: YouTube

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pengusaha bernama Gunarko Papan. Bos PT Putera Daya Perkasa yang mengelola kawasan industri Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang itu dibekuk karena kasus narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengungkapkan Gunarko ditangkap atas dugaan penyalahgunaan sabu-sabu pada Sabtu lalu (7/4). “Pelaku kami tangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta,” ujar dia di Jakarta, Senin (9/4).

Suwondo menambahkan, anak buahnya menangkap Gunarko dan seorang perempuan. Barang buktinya adalah sabu-sabu dengan berat sekitar lima gram.

Barang haram itu ditemukan di tas berwarna biru. Di dalam tas itu juga ada satu butir ekstasi warna merah seberat 0,40 gram.

Lebih lanjut Suwondo mengatakan, penyidik terus memeriksa Gunarko dan rekan perempuannya itu guna mendalami asal narkoba tersebut. Selanjutnya, polisi akan menentukan status hukum Gunarko dan rekan wanitanya.(mg1/jpnn)


Pengusaha Gunarko Papan yang dikenal sebagai pengelola kawasan industri Pasar Kemis di Kabupaten Tangerang dibekuk di sebuah hotel di Jakarta karena sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News