Polisi Belum Bisa Periksa TKW yang Buang Bayi di Pesawat

Polisi Belum Bisa Periksa TKW yang Buang Bayi di Pesawat
Bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan aborsi yang dilakukan tenaga kerja wanita (TKW) berinisial Hani (37) di pesawat Etihad Airways masih diusut kepolisian di Indonesia.

Hingga kini Hani masih terbaring lemah di rumah sakit. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, karena masih sakit, penyidik belum bisa memeriksa H.

“Masih terbaring lemah belum bisa diperiksa,” kata dia, Senin (8/1).

Menurut Argo, kasus dugaan aborsi dan pembuangan bayi di tong sampah toilet pesawat Etihad Airways penerbangan Abu Dhabi menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu masih dalam proses pemeriksaan saksi.

“Saksi lain dan bukti-bukti terus dikumpulkan di kasus ini,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Polisi juga masih belum memastikan perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu melakukan aborsi.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan sementara, bayi laki-laki dengan berat 3,4 kilogram dan panjang 50 sentimeter itu tiba-tiba keluar dari rahimnya dan meninggal.

Jasad bayi lantas dibuang dan ditemukan petugas cleaning service, Andi pada Sabtu 6 Januari sekira pukul 17.45 WIB.

TKW yang hamil 9 bulan diduga membuang bayinya di toilet pesawat saat transit di Thailand.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News