Polisi Bergerak, 2 Pria Membawa 2,8 Kg di Perbatasan RI-Papua Nugini Dibekuk
Senin, 04 Juli 2022 – 21:40 WIB

Dua orang pelaku diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, karena membawa sebanyak 2,8 kg ganja dari PNG. ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota.
“Keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Mackbon di Jayapura, Senin (4/7). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polisi menangkap dua pria yang membawa 2,8 kg ganja di perbatasan RI-Papua Nugini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar