Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55

Dari keterangan mereka berkembang informasi adanya narkoba yang dibawa oleh seorang pelaku lain.
Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut yang dalam rencana awal akan membawa sabu-sabu ke sebuah hotel di Petamburan.
Dari hasil pengembangan dan pemetaan, polisi berhasil mengendus jejak pelaku yang sedang membawa sabu-sabu ke sebuah hotel di Petamburan.
Selanjutnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan dan menemukan barang bukti yang telah dicurigai tersebut.
"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita (polisi) berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini, total ada 11 tersangka," ujar Yusri.
Berdasarkan temuan polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan tanda yang sama "55".
Terlebih pada awal tahun lalu, polisi juga mengamankan pelaku pembawa narkoba di Serpong.
"Kalau lihat kodenya, kita (polisi, red) masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tutur Yusri.
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi