Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menangkap 11 orang pengedar narkoba, dengan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu yang disita di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Hendro Pandowo di Jakarta, Selasa (22/12), mengatakan sindikat pengera narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan internasional.
Hendro menuturkan, jaringan narkoba internasional itu berencana mengedarkan sabu-sabu di wilayah DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku yang ditangkap membawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.
"Dari barang itu ada kode yang sama adalah 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri.
Menurut Yusri, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya langsung bergerak menyelidiki adanya sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.
Singkat cerita, polisi kemudian berhasil menangkap 10 pelaku.
Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube