Susu Ramuan SN Dijual Rp350 Ribu Per Bungkus

Susu Ramuan SN Dijual Rp350 Ribu Per Bungkus
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polisi membekuk pembuat dan pengedar makanan siap saji berupa dodol, susu, dan kopi, yang dicampur  ganja.

Pelaku inisial KA (31) dan SN (37), ditangkap di dua tempat yang berbeda.

KA selaku pengedar ditangkap di Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 Wib, Jumat (11/12).

Sedangkan, SN ditangkap di Aceh sekitar pukul 20.00 Wib, Kamis (17/12).

Kepada polisi, SN selaku pembuat makanan itu, mengaku belajar secara autodidak untuk membuat sajian tersebut.

"Dia (SN, red) produksi itu bisa belajar dari autodidak karena seperti buat makanan biasa saja. Bisa juga dia meniru dari tempat lain," ungkap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Selasa (22/12).

Menurut Budi, SN membuat makanan dan minuman siap saji itu dengan bahan dasarnya 50 persen bahan makanan dicampur dengan 50 persen ganja.

Setelah sajian jadi, SN pun menjualnya berdasarkan pesanan.

Kini, polisi masih mendalami kepada siapa saja SN menjual makanan dan minuman bercampur ganja itu.

"Sejauh ini, baru KA saja yang kami ketahui, KA pesan via WhatsApp lalu barang dikirim melalui ekspedisi. KA ini jual seperti susu berkandungan ganja per bungkusnya Rp350 ribu dan dia dapat untung perbungkusnya Rp50 ribu sebingga ketahuan berapa harganya dia beli dari SN. Dari KA ini kami amankan 15 bungkus dan 10 bungkus lagi masih dalam perjalanan," katanya.

Paling banyak bukti yang diamankan polisi berasal dari SN selaku pembuat makanan dan minuman siap saji berkandungan ganja, seperti susu, kopi, dan dodol.

Sedangkan KA mengaku baru tiga bulanan ini mengedarkan produk itu di kawasan Jakarta Selatan, di mana dilakukan berdasarkan pesanan.

"Kami masih dalami lagi dia jual ke mana saja, apakah hanya di kawasan Jakarta Selatan saja atau menyasar ke wilayah lain. Begitu pula dengan SN kami masih dalami lagi sudah berapa lama dia melakukan itu," pungkasnya. (mcr3/jpnn)

Polisi menangkap SN dan mitra bisnisnya KA yang menjual susu ramuan aneh seharga Rp350 ribu per bungkus.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News