Pembuat Susu dan Kopi Ganja Terancam Pidana Mati

Pembuat Susu dan Kopi Ganja Terancam Pidana Mati
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan barang bukti ganja murni yang digunakan untuk memproduksi susu ganja, kopi ganja dan dodol ganja oleh seorang penjual dari Aceh, Selasa (22/12). Foto: ANTARA/Laily Rahmawati

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membekuk KA (32), pengedar dodol, susu, dan kopi yang dicampur dengan ganja di kawasan Jakarta Selatan.

Selain KA, polisi juga menciduk SN (37) selaku pembuat makanan dan minuman yang dioplos barang haram tersebut di kawasan Aceh.

Keduanya diamanakan di dua tempat yang berbeda. KA dibekuk di Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 Wib, Jumat (11/12) lalu.

Sedangkan SN dibekuk di Aceh sekitar pukul 20.00 Wib, Kamis (17/12) lalu.

"KA diamankan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan dan ditemukan bungkusan berbentuk susu cokelat yang ternyata itu berisi kandungan ganja," ungkap Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono kepada wartawan, Selasa (22/12).

Menurutnya, saat digelandang ke kantor polisi dan diperiksa, KA mengaku mendapatkan barang tersebut dari SN yang berada di Aceh.

Berbekal informasi tersebut, polisi menuju ke tempat SN dan berhasil menciduk di rumahnya serta mengamankan sejumlah makanan dan minuman siap saji berisi kandungan ganja.

"Dari SN kami amankan dodol, susu, kopi, dengan kandungan ganja siap edar. Lalu ada daun ganja dan biji ganja untuk produksinya, SN ini yang membuatnya," katanya.

Polisi membekuk pria berinisial KA dan SN, pengedar-penjual dodol, susu, dan kopi yang dicampur dengan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News