Polisi Bergerak Usut Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya

Polisi Bergerak Usut Kebakaran Gedung LPPM Universitas Palangka Raya
Bangunan gedung LPPM Universitas Palangka Raya (UPR) usai terbakar hanya tersisa puing-puing, Rabu (22/3/2023). ANTARA/Adi Wibowo

"Kami masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. Yang jelas bangunan yang terbakar sudah kami berikan garis polisi," katanya di Palangka Raya saat dihubungi melalui via telepon, Rabu (22/3).

Dalam perkara tersebut, kata dia, kepolisian juga akan memintai keterangan beberapa saksi mata yang diduga kuat mengetahui sebelum peristiwa itu terjadi.

Hanya saja, saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan serta mencari sejumlah informasi, agar penyebab kebakaran ini segera diketahui. "Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini akan kami periksa, sehingga peristiwa ini jelas penyebabnya," ucapnya.

Namun, beredar informasi dari laporan kepolisian yang tersebar ke masyarakat bahwa penyebab kebakaran tersebut diduga dari petir yang menyambar sebuah kabel listrik yang berada di sebelah kiri bangunan gedung itu.

Akibat sambaran petir tersebut, kabel listrik di samping gedung LPPM UPR langsung terbakar, sehingga api langsung menjalar ke bagian dapur bangunan gedung.

Beberapa warga yang melihat kejadian itu, langsung memberitahukan kepada seorang satpam yang sedang bertugas di Perumahan Rektor Universitas Palangka Raya.

Setelah melaporkan hal tersebut, masyarakat sekaligus saksi mata yang mengetahui kejadian itu langsung kembali ke gedung LPPM UPR, namun, api sudah membesar dan membakar bangunan gedung tersebut.

Melihat api membesar, para warga langsung menghubungi petugas Damkar Kota Palangka Raya yang bertugas pada malam itu.

Polisi bergerak mengusut kebakaran di gedung LPPM Universitas Palangka Raya. Kerugian materiel akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News