Polisi Beri Pendampingan dan Trauma Healing Bagi ABG Korban Pencabulan Penjual Bakso
Senin, 05 Oktober 2020 – 23:35 WIB
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 1 unit sepeda motor Yamaha Crypton warna hitam bernomor polisi L 6364 LG, dua rekaman CCTV, satu helai kemeja pelaku, helai baju korban, foto pelaku dan korban, selembar fotocopy akta kelahiran dan kartu keluarga korban. (mcr3/jpnn)
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan pihaknya melakukan trauma healing atau pemulihan secara psikologis terhadap korban di bawah umur, Melati (15).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara
- Oknum Pengacara Cabuli Anak di Bawah Umur Ditangkap Polda Banten