Polisi Berinisial MS Ditahan Propam Gegara Istrinya Menipu Rp 8,8 Miliar

Polisi Berinisial MS Ditahan Propam Gegara Istrinya Menipu Rp 8,8 Miliar
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta. Foto: ANTARA/Firman

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.

Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.

Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)

Gegara sang istri menipu 331 orang dengan kerugian Rp 8,8 miliar, polisi MS ditahan propam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News