Polisi Berinisial MS Ditahan Propam Gegara Istrinya Menipu Rp 8,8 Miliar
Sabtu, 26 Februari 2022 – 04:52 WIB
Tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga dikenakan terhadap tersangka.
Penyidik berupaya menyita sejumlah aset milik tersangka yang diduga terkait tindak pidana.
Hingga saat ini, kerugian dari 331 korban arisan online tersebut mencapai Rp 8,8 miliar. (antara/jpnn)
Gegara sang istri menipu 331 orang dengan kerugian Rp 8,8 miliar, polisi MS ditahan propam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Polisi di Kepulauan Anambas Dites Urine Mendadak oleh Propam
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda