Polisi Bersenjata Gerebek Judi Sabung Ayam di Nunukan

Polisi Bersenjata Gerebek Judi Sabung Ayam di Nunukan
Suasana penggerebekan judi sabung ayam online di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat pada Rabu (19/5) sekitar pukul 01.00 WITA. Foto: ANTARA

jpnn.com, NUNUKAN - Lokasi judi sabung ayam online seketika riuh saat aparat kepolisian dari Unit Patra Batas Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), melakukan penggerebekan, Rabu (19/5) dini hari.

Lokasi penggerebekan tepatnya pada sebuah rumah warga di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

"Judi sabung ayam ini secara online melalui tayangan televisi," ungkap Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 20 pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta, satu televisi merek Sharp warna hitam, satu receiver merek Getmecom, tujuh sepeda motor, 18 telepon seluler, dan satu lampu," katanya.

Saiful menjelaskan kronologis pengungkapan kasus perjudian online ini, Unit Patra Batas Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada malam itu juga, Unit Patra Batas Satsabhara dibantu Unit Paminal Sipropam langsung menuju lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Pada lokasi dituju, ditemukan sejumlah orang sedang berjudi sabung ayam online di sebuah rumah warga tersebut.

Polres Nunukan menggerebek judi sabung ayam online dan menangkap 20 pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News