Polisi Bidik Petinggi Pertamina
Dugaan Korupsi Impor Minyak Zatapi
Kamis, 25 September 2008 – 13:26 WIB
Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), tindakan itu merugikan negara USD 54 juta (sekitar Rp 497 miliar). Polisi belum menahan dan mencekal empat orang tersebut. Kasus tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi Energi DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Februari 2008. Sebelumnya, Vice President Communication Pertamina Wisnuntoro menyatakan, pihaknya siap kooperatif dengan polisi. Pertamina, kata Wisnu, telah meminta divisi hukum untuk menangani masalah minyak zatapi itu. (naz/oki)
Baca Juga:
JAKARTA – Penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri terus mengumpulkan saksi, alat bukti, dan saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Merespons Prabowo, Hasto Bicara Cita-Cita Bung Karno Merombak Sistem Internasional yang Anarkis
- Buku Senjata Api dan Tanggung Jawab Profesi Polri Ulas Tantangan Izin Penggunaan Senpi
- Gus Addin Galang Diaspora Ansor yang Tersebar di 20 Negara
- Sebanyak 8.142 Jiwa Terdampak Banjir dan Longsor di Aceh Selatan
- Persis Dukung Polri Bongkar TPPU Panji Gumilang
- Terobosan di Tengah Moratorium Menkeu, DPD RI Bangun Kantor Perwakilan Jatim di Surabaya