Polisi Bidik Petinggi Pertamina
Dugaan Korupsi Impor Minyak Zatapi
Kamis, 25 September 2008 – 13:26 WIB

Polisi Bidik Petinggi Pertamina
Menurut audit Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP), tindakan itu merugikan negara USD 54 juta (sekitar Rp 497 miliar). Polisi belum menahan dan mencekal empat orang tersebut. Kasus tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi Energi DPR dengan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada Februari 2008. Sebelumnya, Vice President Communication Pertamina Wisnuntoro menyatakan, pihaknya siap kooperatif dengan polisi. Pertamina, kata Wisnu, telah meminta divisi hukum untuk menangani masalah minyak zatapi itu. (naz/oki)
Baca Juga:
JAKARTA – Penyidik Direktorat III/Tipikor Bareskrim Polri terus mengumpulkan saksi, alat bukti, dan saksi ahli dalam kasus dugaan korupsi impor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi