Polisi Bidik Rizal Ramli

Penyidikan Kasus Unjuk Rasa Anarkis

Polisi Bidik Rizal Ramli
Polisi Bidik Rizal Ramli
JAKARTA – Mabes Polri memastikan tidak akan menghentikan penyidikan kasus unjuk rasa anarkis 24 Juni lalu kepada tersangka Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) Ferry Joko Yuliantono. Tim penyidik Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Bareskrim terus menjejak keterlibatan Ketua Umum KBI Rizal Ramli dalam kasus tersebut.

Untuk keperluan itu, sejumlah rekan Rizal bakal diperiksa. Salah seorang di antara mereka adalah ekonom Econit Hendri Saparani. ’’Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi pada Senin nanti (21/7),’’ kata sumber di lingkungan Bareskrim.

Apa keperluannya? ’’Ada aliran dana yang ingin kami tanyakan. Untuk apa dana-dana itu,’’ jawabnya. Rizal duduk sebagai chairman Econit Advisory Group.

Hendri yang dihubungi secara terpisah mengakui ada surat panggilan untuk dirinya. ’’Ada memang. Tapi, saya nggak tahu pastinya karena suratnya dikirimkan ke kantor,’’ ujar ekonom Tim Indonesia Bangkit (TIB) itu. Dia mengaku beberapa hari tidak ke kantor.

Hendri menyanggupi akan datang memenuhi panggilan penyidik. Dia juga menyatakan ikut menentang kenaikan harga BBM. ’’Bahkan, sejak 2005 (saat SBY menaikkan harga BBM kali pertama, Red), saya sudah dalam posisi menentang karena itu menyengsarakan rakyat,’’ jelasnya. Dia menambahkan, di luar anggota KBI dan TBI banyak tokoh masyarakat menentang kenaikan harga BBM.

Meski demikian, perempuan berjilbab itu membantah ikut turun ke jalan mengikuti demonstrasi. ’’Saya hanya menyusun pemikiran soal bagaimana sebenarnya pengelolaan ekonomi yang baik,’’ imbuhnya. 

Apakah aksi demo yang akhirnya rusuh itu didanai Rizal Ramli? ’’Saya tidak tahu,’’ jawabnya.

Dia juga menegaskan, secara struktural, dirinya tidak terkait KBI. Hanya, dia mengatakan bahwa hasil analisisnya soal kondisi perekonomian nasional sering digunakan banyak pihak, termasuk KBI. ’’Intinya, kami ini kan menawarkan jalan baru bagi perekonomian nasional, bagaimana menyusun APBN yang prorakyat,’’ ujarnya.

JAKARTA – Mabes Polri memastikan tidak akan menghentikan penyidikan kasus unjuk rasa anarkis 24 Juni lalu kepada tersangka Sekjen Komite Bangkit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News