Polisi Bikin Kesal Pemilik Mobil Mewah di Batam
Senin, 11 Oktober 2010 – 00:44 WIB
Ia menilai, bukan salah pemilik mobil bila penyelewengan surat-surat mobil palsu terjadi di Batam. Sebab mereka hanya sebagai konsumen yang tak tahu menahu soal kecurangan yang terjadi. Mobil yang mereka beli hanya semata untuk kebutuhan pribadi dan bukan bagian dari sindikat mobil bodong tersebut.
Baca Juga:
”Tidak ada alasan polisi bertindak diskriminatif seperti ini. Kita punya mobil mewah bukan karena kita curang tapi karena kita sanggup dan bisa belinya. Kalau itu dijadikan alasan polisi, tentu ini sangat merugikan kita. Kalau mau menertibkan mobil bodong, kenapa kok cuma mobil mewah saja, harusnya semua,” ujarnya.
Apalagi tambah Heru, warga Sukajadi lainnya, dari awal razia mereka sudah berulang kali tanya status mobil ke polisi, baik di Poltabes maupun di Polda. Tapi polisi kata dia, selalu mengatakan tengah memproses dan tunggu atasan.
“Kenapa saat merazia mobil kami, polisi bisa memberi kepastian akan menangkap sekian mobil. Mengapa ditanya soal status mobil kami ini, selalu ada aja alasannya. Lagi diproses lah, tunggu atasan lah. Emang atasan yang mana lagi? Kita beli mobil pakai uang halal dan sudah bayar pajak, apanya coba yang salah?” kecam Heru.
BATAM - Sudah 18 hari atau sejak Kamis (23/9) lalu, Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kepri merazia mobil mewah ke rumah-rumah warga dan menahan
BERITA TERKAIT
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani